BUNGKAM Kapolres Deliserdang Kombes Hendria Lesmana dan Kasat Lantas AKP Resti Widya Sari Terkait Dugaan Pungli di Samsat
Joniarnewspekan.com DELISERDANG - Kasat Lantas Polresta Deliserdang AKP Resti diduga melakukan pungutan liar (pungli) melalui anggota nya.
Sebuah video viral di salah satu akun media sosial TikTok joniarnewspekan, yang menampilkan dugaan pungutan liar (pungli) oleh personel samsat Polresta Deliserdang.
Dalam video tersebut, tampak petugas di samsat sedang diwawancara terkait adanya Pungli untuk pengambilan plat kendaraan sebesar Rp 10.000 per kendaraan.
Saat dijumpai Ayu personel dari Samsat yang mengatur pengambilan Plat Kendaraan tampak gugup saat wartawan menanyakan perihal pengutipan tersebut.
Saat wartawan menanyakan apakah ada aturan untuk pengambilan setiap plat kendaraan dikenakan biaya Rp 10.000 per plat nomor kendaraan Ayu yang diduga sebagai pelaku Pungli tersebut mengatakan tidak ada aturan tersebut tapi tidak menyangkal dengan adanya pungli tersebut.
"Tidak ada pak aturan tersebut, " ujar Ayu sambil menghindari wartawan.
Video tersebut viral beberapa hari belakang, dan sudah disebarluaskan.
Terkait viralnya video tersebut Kapolres Deliserdang Kombes Hendria Lesmana dan Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Deliserdang, AKP Resti Widya Sari masih bungkam ketika dikonfirmasi wartawan.
(red)


This post have 0 komentar
EmoticonEmoticon