-->

Minggu, 25 Januari 2026

author photo

 


PROPAM POLDASU DIMINTA USUT DUGAAN KEKERASAN FISIK DAN INTIMIDASI TERHADAP SALAH SATU PENGACARA DI POLRESTABES MEDAN


joniarnewspekan.com.... Langkat     Polda sumut diminta tindak tegas oknum pelaku dugaan kekerasan fisik dan intimidasi kepada salah seorang Advokat Indra Surya Nasution di area parkir Polrestabes Medan pada Kamis (22/01/2026 ) .

Salah satu Advokat Kongres Advokat Indonesia ( KAI ) DPD Sumut Budi Setiawan , SH., CPM., CPC., CML., CPLi., CPLA., CLL menyebutkan kejadian ini adalah bentuk kriminalisasi terhadap Advokat / Pengacara dan di duga oknum Aparat Penegak Hukum ( APH ) tersebut telah melakukan bertindak sewenang - wenang , ungkap nya .

Menurutnya , seharusnya Polri harus menjaga citra nama baik Kepolisian yang bertugas melayani , melindungi dan mengmenjagamuasyarakat .


" Kami mendesak agar Bapak Kapolda Sumut melalui Kabid Propam Polda Sumut untuk segera memeriksa , serta memberikan sanksi tegas kepada oknum APH tersebut karena diduga telah melanggar etika POLRI " , desak Budi Setiawan , SH., CPM .

Sebelumnya Indra Surya Nasution mengaku mengalami kekerasan fisik dan intimidasi ketika datang memenuhi panggilan pemeriksaan di Polrestabes Medan sebagai pelapor kasus pembakaran mobil miliknya .


Indra menyebut dirinya di bekap , di geledah , di bentak hingga ponselnya dirampas oleh sejumlah oknum yang disebut anggota Kepolisian , tanpa ditunjukkan surat perintah resmi . Ia juga sempat di tuduh menggunakan kendaraan hasil kejahatan , meski hasil pengecekan Samsat menyatakan mobil tersebut sah surat - suratnya .

Atas kejadian tersebut , Indra berencana menempuh jalur hukum melalui Praperadilan dan melaporkan kejadian yang menimpa dirinya ke Propam Polda Sumut . ( BS ) .

your advertise here

This post have 0 komentar


EmoticonEmoticon

Next article Next Post
Previous article Previous Post

Advertisement

Themeindie.com