Aksi jilid ke 2 Diduga PT Es Hupindo KIM 5 Tidak Memiliki Izin Pemakaian Air Bawah Tanah
Joniarnewspekan.com....MEDAN | PT Hupindo yang berada di Kawasan Industri Medan (KIM) 5, PT Es Hupindo diketahui yang memproduksi Es Kristal Atlas tersebut beberapa hari lalu di Geruduk Masyarakat yang mengatas namakan Aliansi Peduli Kesehatan dan Lingkungan Hidup.
Dalam sehari PT. Es Hupindo di Demo dua kali oleh masyarakat yang berbeda kelompok, yang terjadi pada tanggal 23 Januari 2026, yaitu di Jumat pagi dan di Jumat siangnya, dua kali massa aksi berorasi di depan PT Es Hupindo KIM 5, untuk meminta pihak PT. Es Hupindo agar tidak Memproduksi Es Kristal mengunakan ABT yang diduga tidak mengantongi izin dari Dinas Lingkungan Hidup.
Perlu diketahui bahwa penggunaan air bawah tanah alias ABT telah diatur dalam UU Nomor 16 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air,mengunakan ABT tanpa izin dapat dikenakan sanksi tegas bagi yang melakukan pengeboran dan mengambil ABT secara ilegal tanpa izin dari Kementerian ESDM. Bahkan, sanksi itu dapat berupa pidana karena telah merusak lingkungan.
Pihak PT Es Hupindo sempat menemui para massa aksi dan menunjukan bukti perizinan yang telah dipegang PT Es Hupindo tersebut kepada para massa aksi dan Kordinator aksi, namun massa aksi menduga yang di tunjukan oleh Manager PT Es Hupindo itu adalah izin dari PT Es Hupindo yang berada di KIM 1, sementara perizinan PT Es Hupindo Perizinan KIM 5 tidak dapat di tunjukan.
Pihak PT Es Hupindo pun sempat berdiskusi dan mengundang beberapa tokoh LSM untuk masuk ke Kantor PT Es Hupindo, untuk memastikan bahwa izin yang ada di PT Hupindo tersebut sudah benar dan Sah
Saat tokoh LSM yang tadinya sempat masuk ke Kantor PT Es Hupindo, nampak adanya keganjilan yang mencolok, dimana sebelumnya tokoh LSM tersebut yang kedua kalinya bersama dengan rekan rekan awak media untuk konfirmasi ke Pihak Perusahaan. Namun saat saat beberapa hari sebelum aksi demo, Tokoh LSM tersebut begitu semangatnya mendukung tim media dan Aliansi pemerhati kesehatan dan lingkungan hidup. Saat aksi demo massa setelah keos demo tersebut, tokoh LSM tersebut menghilang tidak nampak lagi batang hidungnya.
Dengan rasa penasaran para pendemo jadi bertanya- tanya ada apa dengan tokoh LSM tersebut dengan Manager PT Es Hupindo ?
Tokoh LSM yang di awal berbicara dengan lantang mempertanyakan izin PT Es Hupindo KIM 5 dan sempat viral PT Es Hupindo di beberapa akun tiktok tersebut diduga telah di bungkam oleh PT Es Hupindo. Hingga berita ini ditayangkan pihak PT EsbHupindo belum juga memberi kejelasan kepada kelompok aksi massa yang kedua yang mengatasnamakan Aliansi Peduli Kesehatan dan Lingkungan Hidup tersebut.
Tim Aliansi Peduli Kesehatan dan Lingkungan Hidup akan melanjutkan Aksi Demo Jilid Ke 2. Dan telah mengirimkan surat aksi ke Intelkan Polda Sumut yang akan dilaksanakan pada tanggal 30 Januari 2026. Dengan titik aksi ada 3 titik yakni PT Es Hupindo, KIM dan Polres Pelabuhan Belawan, ujar Koordinator Aksi Joniar.M.Nainggolan, S.Pd.,CPLA.,CPM.,CPArb.
(Team)




This post have 0 komentar
EmoticonEmoticon