udi Tembak Ikan Marak Di Samosir, Kapolres Samosir Bungkam
joniarnewspekan.com Medan - Meja judi tembak ikan di salah satu warung di Kab. Samosir, sepertinya tidak tersentuh Hukum, diduga Pihak Penegak Hukum mendapatkan Upeti.
Permainan mesin judi ketangkasan jenis tembak ikan , semakin marak beroperasi di Kab. Samosir. Warga di daerah itu, kini semakin resah.
“Kita sangat heran, sejak kapan mesin judi ini ramai beroperasi bahkan sepertinya ada di tiap kecamatan. Apa tidak ada dari penegak hukum mengawasi?,” tukas RS (45), salah seorang warga Kec.Simanindo , Kamis (29/5/2025).
Ia menyebut, permainan judi ketangkasan itu kini sudah sangat meresahkan. Sebab, selain dilakukan secara terang-terangan, para pemilik rumah yang menyediakan mesin judi tersebut juga beroperasi hingga 24 jam. “Selagi ada pemainnya, mesin tetap hidup pak. Mau dari siang sampai pagi,” ungkap RS
ia membeberkan, aktivitas mesin judi ketangkasan itu marak terjadi di Kecamatan Pangururan. Sedangkan di Kec. Simanindo, Kec. Harian, Kec. Palipi, Kec.Ronggur Nihuta dan di Kec. Nainggolan juga terjadi.
“Tiap kecamatan ada beberapa titik lokasi penempatan mesin judinya pak. Mungkin jumlahnya sudah ada belasan atau puluhan unit. Kita tidak tahu itu punya siapa dan dari mana mesin itu bisa sampai ke Samosir ini,” papar Sitanggang.
Terpisah, Kapolres Samosir AKBP Rina Frillya dan Kasat Reskrim Polres Samosir, AKP Edward Sidauruk ketika dikonfirmasi awak media melalui sambung Whatsapp tidak dapat dihubungi, ini membuktikan bahwa penanganan penyakit masyarakat tidak berjalan, sepertinya tanpa pengawasan. (Bersambung)
This post have 0 komentar
EmoticonEmoticon