Jumat, 04 Juli 2025

author photo



LSM GUSSUR DAN LPM DEMO GUDANG LOGISTIC KALIMANTAN JAYA DITUTUP 


Joniarnewspekan.com      Medan   LSM GUSSUR dan LPM Medan Timur melakukan aksi damai pada Kamis (3/7/2025), menuntut Pemerintah Kota Medan agar menindak tegas bangunan milik Kalimantan Jaya Express Logistik di Jalan Krakatau No.88, Medan.


Dalam membuka aksi Joniar Nainggolan menyampaikan terhadap Polisi yang bertugas mengucapkan Selamat HUT Bayangkara ke 79 dan HUT Kota Medan. Kemudian dilanjutkan dengan membacakan poin- poin tuntutan dari LSM GUSSUR dan LPM Medan. 


Bangunan yang difungsikan sebagai gudang logistik tersebut diduga beroperasi tanpa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan mengganggu aktivitas masyarakat sekitar, terutama karena lokasinya berhadapan langsung dengan sebuah sekolah dasar negeri.


Koordinator aksi sekaligus Ketua Umum LSM GUSSUR, Bilser Silitonga, menegaskan bahwa gudang logistik tersebut telah beroperasi tanpa izin sah sejak awal pembangunan.


“Bangunan ini tidak memiliki PBG. Dari awal dibangun hingga beroperasi, tidak ada izin yang bisa ditunjukkan. Ini jelas pelanggaran,” tegas Bilser saat diwawancarai di lokasi aksi.





Ketua LPM Medan Timur Mulkhan Khair juga menyoroti dampak serius terhadap keselamatan pelajar karena akses keluar-masuk truk logistik langsung berada di depan SD Negeri, yang merupakan zona padat pejalan kaki anak-anak.

“Ini di zona anak sekolah. Setiap hari anak-anak melintas di depan gudang. Resiko kecelakaan sangat tinggi,” tambahnya.


Tuntutan Tegas: Bukan Ditutup Sementara, Tapi Harus Dirobohkan


Aksi ini ditujukan kepada Pemkot Medan, khususnya Dinas PU, Dinas Pertamanan, Satpol PP, dan pihak-pihak terkait lainnya agar segera mengambil langkah tegas.


“Kami tidak ingin aktivitas hanya dihentikan sementara. Karena bangunan ini berdiri tanpa izin sejak awal, kami minta dibongkar total,” tegas Bilser.


LSM GUSSUR juga mengkritisi pelanggaran lain seperti pembangunan di atas saluran drainase (parit) dan penggunaan trotoar serta taman kota untuk akses truk, yang dianggap merusak fungsi ruang publik dan merampas hak pejalan kaki.


Ketua LSM Gussur Bilser Edi S saat dimintai keterangan oleh awak media di sela sela aksi damai menolak keberadaan bangunan Kalimantan Jaya Express Logistics yang diduga tidak memiliki izin Persetujuan Bangunan Gedung PBG di Jalan Krakatau No 88 Medan. 


Mediasi Masih Buntu, Pihak Perusahaan Diwakili Karyawan


Aksi yang berlangsung tertib ini telah dimediasi oleh Polsek Medan Timur dan perwakilan Satpol PP, namun belum membuahkan hasil. Dalam pertemuan tersebut, pihak perusahaan diwakili oleh staf, bukan pemilik utama, sehingga tidak ada keputusan tegas yang disepakati.


“Yang datang hanya karyawan, bukan pemilik. Mereka hanya membuat surat pernyataan akan menghentikan sementara aktivitas hingga terbit PBG. Kami menolak itu. Bangunan harus dibongkar, bukan ditunda operasinya,” tegas Bilser.


Mengingat lokasi gudang yang sangat dekat dengan sekolah, massa juga mendesak Dinas Pendidikan Kota Medan untuk turun tangan dan mengevaluasi dampak keberadaan bangunan tersebut terhadap keselamatan dan kenyamanan siswa.


Sebelum berakhir aksi perwakilan dari Satpol PP Irvan, Kapolsek Medan Timur Kompol Agus Butar butar, Babinsa dan Kepala lingkungan beserta warga sekitar menyaksikan pengosongan gudang dan di gembok. 


Gudang Kalimantan Jaya ini ditutup sampai ada keluar ijin PBG nya dan tidak akan ada aktifitas bongkar muat barang, ujar Irvan dari Satpol PP Kota Medan. (red)




your advertise here

This post have 0 komentar


EmoticonEmoticon

Next article Next Post
Previous article Previous Post

Advertisement

Themeindie.com