APTELINDO MELAKUKAN PENDAMPINGAN LAPORAN POLISI TERHADAP KEHILANGAN BARANG XLSMART
Joniarnewspekan.com Medan, – Aliansi Pemerhati Tower dan Jaringan Telekomunikasi Indonesia (Aptelindo) mendampingi pihak XL Smart dalam proses pembuatan laporan kehilangan perangkat telekomunikasi di Polsek Medan Tembung. Selasa, (24/02/2026)
Kejadian Kehilangan tersebut semula terjadi pada Jum’at, 30 Januari 2026 sekira pukul 13.00 WIB, di lokasi tower milik PT Tower Bersama Group (TBG) yang berada di Jl. Pasar V Gang Salak 23, Tembung, Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, dengan titik koordinat 3.5858494008809707, 98.73871193147684.
Jenis barang yang hilang berupa material perangkat telekomunikasi milik XL Smart sebagaimana terinci dalam Surat SPKT. Akibat kejadian tersebut, kerugian ditaksir mencapai Rp150.000.000 (Seratus Lima Puluh Juta Rupiah).
Dalam pendampingan tersebut, Ketua Umum Aptelindo, Dana Siregar, Sekretaris Umum Joniar Nainggolan dan Jaka Satria turut langsung mendampingi pihak XL Smart hingga proses administrasi selesai dan diterbitkannya Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) dengan Nomor: STTLP/B/246/II/2026/SPKT/POLSEK MEDAN TEMBUNG/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATERA UTARA.
Perwakilan XL Smart menyampaikan apresiasi atas dukungan yang diberikan.
“Kami sangat mengapresiasi dan berterima kasih kepada Aptelindo atas bantuannya dalam hal ini. Kami menilai hadirnya Aptelindo sebagai awal langkah yang baik di bidang telekomunikasi dan sebagai wadah yang positif, serta kami berharap dapat terus bersinergi dengan Aptelindo ke depannya,” ujar perwakilan XL Smart. Selasa, (24/2/2026)
Dana Siregar menegaskan bahwa kehadiran Aptelindo merupakan bentuk komitmen dalam memberikan advokasi dan perlindungan terhadap pelaku industri telekomunikasi, khususnya terkait keamanan infrastruktur jaringan, dan mengajak seluruh lapisan masyarakat agar sama-sama menjaga infrastruktur telokumunikasi di sekitar demi kenyamanan pengunaan bersama.
“Kasus pencurian perangkat BTS dan infrastruktur tower belakangan marak terjadi dan merugikan operator serta masyarakat karena berpotensi mengganggu layanan komunikasi,” ujarnya.
Aptelindo berharap aparat penegak hukum dapat menindaklanjuti laporan tersebut secara profesional serta meningkatkan pengawasan guna mencegah kejadian serupa terulang kembali, demi menjaga stabilitas dan keamanan layanan telekomunikasi di Sumatera Utara.(red)



This post have 0 komentar
EmoticonEmoticon