-->

Senin, 18 Mei 2026

author photo

BOBROKNYA PENGERJAAN PDAM TIRTANADI MEDAN-LABUHAN


Joniarnewspekan.com..... Medan  Pada Minggu tanggal 18 Mei 2026  kisar jam 01 WIB terlihat ada perbaikan saluran pipa air yang bocor di sekitar Simpang Titi Papan Medan. 

Tim awak media menyambangi pengerjaan proyek tersebut, dan mendapat pengerjaan yang dikerjakan dugaan asal jadi dan tidak sesuai aturan. 




Pengerjaan yang dilakukan diduga asal-asalan :

1.Kedalaman pipa yang ditanam berkisar 5cm 

2.Pipa Yang digunakan untuk jalan melintang sangat tidak sesuai

3.Semen yang Menutupi pipa gampang hancur, bisa di korek menggunakan jari


Terhadap ketiga hal temuan tersebut awak media mencoba konfirmasi kepada Kepala Cabang PDAM TIRTANADI Cabang Labuhan jalan Yos Sudarso Medan. Alhasil saat awak media mencoba menjumpai Kacab untuk konfirmasi, namun beliau kata Security beliau tidak ada ditempat. 


Dan tim awak melakukan live streaming dan melakukan wawancara kepada beberapa masyarakat sekitar menanyakan kondisi air yang didistribusikan ke warga. Warga sangat kecewa terhadap pelayanan pendistribusian air

1.Air Keruh

2.Banyak ulat/ ugat-ugat

3.Diduga pendistribusian air tanpa Uji Laboratorium





ATURAN UKURAN PIPA

Ukuran pipa PDAM yang melintang bervariasi sesuai fungsinya. Jalur distribusi utama (pipa transmisi) biasanya menggunakan pipa berukuran besar, yakni 3 hingga 6 inci atau lebih. Untuk sambungan persilangan yang mengalirkan air ke jaringan perumahan, ukurannya mengecil menjadi ¾ hingga 1 inci.

Berikut adalah rincian standar ukuran pipa air bersih untuk berbagai kebutuhan:
  • Jalur Utama/Induk (Jaringan Distribusi): Ukuran 3 inci hingga 6 inci (tergantung kapasitas aliran dan wilayah cakupan).
  • Pipa Servis/Distribusi ke Rumah: Ukuran ¾ inci hingga 1 inci (pipa utama dari PDAM masuk ke meteran/area rumah).
  • Pipa Distribusi Dalam Rumah: Ukuran ½ inci (digunakan sebagai cabang pembagi menuju titik-titik keran).


ATURAN KEDALAM PEMASANGAN PIPA

Untuk galian pipa PDAM yang posisinya melintang jalan, kedalaman galian standar yang direkomendasikan adalah minimal (1,50) meter dari permukaan jalan ke sisi atas puncak pipa. Ketentuan ini bertujuan agar pipa aman dari beban kendaraan yang melintas di atasnya.
Standar teknis dan operasional pemasangan pipa melintang:
  • Jalur Utama/Jalan Raya: Kedalaman minimal (1,50) meter dari permukaan aspal atau perkerasan jalan.
  • Area Beban Berat: Untuk memastikan pipa tidak rusak akibat tekanan kendaraan atau getaran, digunakan acuan kedalaman minimal antara (1,00) hingga (1,20) meter.
  • Pipa Service/Sambungan Rumah: Untuk pipa yang melintang di area persil atau gang dengan beban ringan, kedalaman minimalnya adalah (0,40) meter hingga (0,80) meter.
  • Perlindungan Pipa: Saat melintang jalan besar, pipa biasanya dimasukkan ke dalam pipa pelindung tambahan atau selubung (casing) dari baja/beton untuk mendistribusikan beban. 
Pemasangan pipa air Perumda Tirtanadi yang melintas di jalan raya harus mematuhi izin dari otoritas jalan dan standar teknis. Aturan utamanya mencakup kedalaman galian minimal 60-80 cm, keharusan mengembalikan kondisi jalan seperti semula, serta perlindungan utilitas
Aturan dan pedoman teknis utama meliputi:
  • Izin dan AMDAL: Pemasangan utilitas di Daerah Milik Jalan (Damija) memerlukan izin resmi dari instansi terkait. Anda dapat merujuk pada pedoman penempatan utilitas yang diterbitkan oleh Kementerian Pekerjaan Umum.
  • Kedalaman Galian: Pipa distribusi atau transmisi harus ditanam dengan kedalaman minimal 60 cm hingga 80 cm dari permukaan jalan untuk menghindari beban berat kendaraan yang melintas di atasnya.
  • Prosedur dan Penanganan Kerusakan: Proyek galian wajib dikelola dengan baik agar tidak membahayakan pengguna jalan maupun merusak fasilitas umum.
  • Standar SPAM: Pelaksanaan dan penyelenggaraan sistem penyediaan air minum (SPAM) diawasi secara ketat. Anda bisa mengetahui standar tata cara resmi pemasangan sesuai instruksi pemerintah

Terkait hal tersebut diatas awak media tidak mendapati jawaban saat mau dikonfirmasi kepada Kacab PDAM TIRTANADI Labuhan. Dan berusaha mengelak dari tanggungjawab. 
Dalam waktu dekat warga dan awak Media akan melakukan Demo/ Aksi di PDAM TIRTANADI Medan, yang mana diduga ada melakukan Korupsi. 
Dan berharap hal ini dapat ditindaklanjuti oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan DPRD Sumut untuk dilakukan RDP (Rapat Dengar Pendapat). (red) 
your advertise here

This post have 0 komentar


EmoticonEmoticon

Next article Next Post
Previous article Previous Post

Advertisement

Themeindie.com