LIMBAH PABRIK MINYAK GORENG CEMARI LINGKUNGAN
joniarnewspekan.com ... Deli Serdang Dari hasil sidak Tim Pantau , salah satu industri minyak goreng berinisial PT IWO di wilayah Patumbak diduga membuang limbah cair ke lahan warga sekitar pabrik dan Parit. Hal ini diketahui dari laporan warga pada tim, kondisinya cukup memprihatinkan.
“Limbah yang dibuang pabrik minyak ini awalnya berwarna coklat pekat dan beberapa hari setelahnya menjadi hitam. Akibatnya, luberan limbah yang menggenangi lahan warga membuat ikan yang berada di parit warga mati dan bau yang menyengat” kata warga yang rumahnya terdampak limbah.
Ia menyesalkan perbuatan pabrik yang diduganya sengaja membuang limbah ke area parit. “Mereka membuang limbah melalui pipa ke parit tapi luberannya masuk ke lahan warga yang memang kanan kirinya dikelilingi area pabrik,” ujarnya.
Menurut dia, kejadian serupa pernah terjadi lima tahun silam pada tahun 2024. Saat itu, kata dia, proses penyelesaian belum ada juga dan bertemu dengan Salah satu Pimpinan Perusahaan dan Kepala Dusun sekitar. Namun karena sudah kedua kalinya, ia pun meminta Tim bisa menindak tegas perusahaan nakal tersebut.
Menyikapi hal itu, Tim telah mengambil sampel limbah yang diduga dibuang pabrik .
“Dari parameter limbah awal untuk pH dan suhu sampel harus diuji di lab untuk memastikan apakah limbah hitam itu identik dengan limbah minyak goreng. Jika memang benar, maka bisa dipastikan limbah yang menggenangi lahan warga itu milik pabrik” ungkapnya.
Untuk mengetahui hasil uji lab, kata dia, dibutuhkan waktu sampai 10 hari kerja. “Banyak parameter yang perlu diujikan seperti BOD (Biological Oxygen Demand), COD (Chemical Oxygen Demand), TSS (Total Suspended Solid) dan minyak lemak. Ini bisa diketahui hanya dari hasil lab yang diujikan di lab ” tuturnya.
Parman Simanjuntak menambahkan, sangat disesalkan jika pabrik buang limbah hingga meluber ke lahan warga. “Mereka itu harus punya IPLC (izin pembuangan limbah cair). Jadi kalau buang limbah sesuai prosedur sudah pasti legal. Namun jika sengaja buang ke parit dan meluber ke lahan warga, pasti ada maksud lain,” ujarnya.
Ia menjelaskan, lahan warga ini diapit pabrik di sisi kana kiri. Bisa jadi, kata Parman, pabrik ingin menganggu warga. Namun, dampak lingkungannya ini yang harus diperhatikan serius karena kondisi tanah bisa rusak serta mencemari lingkungan. (red)





This post have 0 komentar
EmoticonEmoticon